Tiga mahasiswa dari universitas berbeda di Australia berkunjung ke Komisi Yudisial (KY), Selasa (12/2) di Perpustakaan KY, Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) - Tiga mahasiswa dari universitas berbeda di Australia berkunjung ke Komisi Yudisial (KY), Selasa (12/2) di Perpustakaan KY, Jakarta. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt Sekretaris Jenderal KY Ronny Dolfinus Tulak didampingi Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Roejito.
Ketiga mahasiswa yang sedang melaksanakan magang di Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Tom Nobes dari Sunshine Coast University, Molly Cooke dari Monash University, dan Salonika Mitter dari Macquarie University. Didampingi beberapa pegawai MK, ketiga mahasiswa itu ingin memperoleh wawasan terkait sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Dalam kesempatan itu dijelaskan tentang latar belakang terbentuknya KY di Indonesia, wewenang dan tugas KY, serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Setiap peserta diberikan buku saku KEPPH yang memuat 10 butir KEPPH sebagai panduan hakim dalam berperilaku di dalam atau di luar kedinasan.
"Seorang hakim harus memiliki sifat rendah hati yang terpancar dari sikapnya. Humble di sini adalah lebih dari attitude, bukan yang terlihat dari penampilan si hakim,” jelas Ronny menjawab salah satu pertanyaan peserta tentang butir sembilan KEPPH, yaitu rendah hati.
Di kesempatan yang sama Roejito menambahkan, Y telah memiliki banyak program pencegahan pelanggaran KEPPH. Namun, ia tidak memungkiri bahwa pelanggaran terus ada hingga saat ini.
“Hal itu sebuah upaya KY, tetapi terkendala budaya, karakter hakim, dan cara pandang lainnya. Inilah salah satu ikhtiar dari KY. Memang perlu waktu yang panjang untuk menghasilkan perubahan,” pungkas Roejito. (KY/Yuni/Festy)