Komisi Yudisial (KY) berpartisipasi dalam rangkaian Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional yang jatuh pada 10 Desember 2018
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) berpartisipasi dalam rangkaian Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional yang jatuh pada 10 Desember 2018. KY membuka standa dalam perayaan yang digelar oleh kementerian Hukum dan HAM RI di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (11/12).
Pameran HAM ini diikuti oleh 20 Instansi termasuk di antaranya unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Instansi tersebut antara lain: Ditjen Pemasyarakatan, Pemprov DKI Jakarta, BPSDM Hukum dan HAM, Pemkab Malang, Pemkab Banten, Kanwil Kemenkumham Banten, Ditjen AHU, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Banten, Balitbang Hukum dan HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ditjen Peraturan Perundang-Undangan, BNI-46, Kemendikbud, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ditjen Kekayaan Intelektual, Satgas Peradilan, Ditjen Hak Asasi Manusia, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
KY mengambil tema yang cukup unik untuk booth, dengan menampilkan konsep photo booth dan warna-warni. Alhasil hal tersebut menarik banyak minat pengunjung untuk mengenal KY dan kaitannya dengan HAM.
Dalam kesempatan itu hadir Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.
Wakil Presiden menyampaikan kedudukan dan peran penting Indonesia dalam menjaga hak asasi manusia baik secara konstitusi maupun pelaksanaannya.
“Indonesia memiliki peran besar dalam menjaga Hak Asasi Manusia. Secara konstitusi, Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai konstitusi setara dan hampir sama dengan konstitusi Declaration Universal of Human Rights yang mencatut 40 hak dasar, sedangkan dalam pasal 28 UUD 1945 memuat 10 ayat yang hampir isinya mendekati Declaration Universal of Human Rights. Tetapi ada satu hal yang harus diperhatikan, bahwa dari 10 ayat itu tidak hanya menyangkut soal hak, tetapi juga kewajiban dimana dalam pelaksanaan HAM, semua orang berkewajiban untuk menghargai hak asasi orang lain serta pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari harus sesuai dengan hukum," jelasnya.
Selain itu, Jusuf Kalla juga menyampaikan tentang tantangan yang sedang dihadapi oleh Indonesia terutama terkait pelanggaran HAM masa lalu.
“Pentingnya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu juga menjadi catatan, tentu tidak mudah, tetapi kita akan terus berusaha,” pungkas Jusuf Kalla. (KY/Noer/Festy)