Kunjungan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY), Yogyakarta, Sabtu (19/3).
Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) siap membuka peluang kerjasama dengan perguruan tinggi untuk saling menguatkan institusi yang terlibat dalam mendukung pelaksanaan wewenang dan tugas KY.
"KY membuka diri dengan jejaring untuk menjalin kerja sama untuk memperkuat ukhuwah antara KY dengan jejaring KY," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi saat berkunjung ke
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY), Yogyakarta, Sabtu (19/3).
Dekan FH UMY Trisna Raharjo yang didampingi Wakil Dekan I FH UMY Prihati Yuniarlin dan Sekretaris Prodi FH UMY Septi Nur Wijanti di menanggapi peluang kerja sama tersebut. Menurut Trisna, FH UMY berkeinginan untuk memperpanjang nota kesepahaman antara yang telah habis masa kerja samanya. Farid menyambut baik keinginan FH UMY tersebut dan meminta agar FH UMY mengajukan proposal MoU yang baru untuk disampaikan ke KY.
Dalam pertemuan tersebut, Trisna Raharjo juga menyinggung tentang adanya Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (FDKHPTM) yang terdiri dari 30 Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah dan 5 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selaku Ketua FDKHPTM, Trisna menjelaskan tujuan pembentukan FDKHPTM. “Tujuan forum ini adalah untuk mewujudkan pendidikan dengan keunggulan wawasan syariah yang dapat dikembangkan dalam kurikulum perguruan tinggi (KPT) fakultas hukum,” jelas Trisna.
Trisna juga menjelaskan, ada keinginan dari FDKHPTM untuk melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan KY karena ada banyak isu yang diangkat oleh FDKHPTM selaras dengan KY. Misalnya, mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUUJH).
Dengan adanya nota kesepahaman antara KY dengan FDKHPTM, secara tidak langsung KY melakukan penandatanganan dengan seluruh universitas dan sekolah tinggi di bawah FDKHPTM yang anggotanya yang cukup banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu akan membantu KY dalam meningkatkan jumlah jaringan jejaringnya.
“Dengan adanya kerjasama, kami berharap KY dapat membantu FDKHPTM dalam menjalankan program-program yang disusunnya, baik yang ditujukan kepada mahasiswa atau ke dekanat,” harap Trisna.
Farid Wajdi kembali menyambut baik hal itu. Kerjasama antara KY dengan FDKHPTM atau FHUMY bertujuan untuk menguatkan ketiga institusi.
"Sehingga saya berharap, dari pertemuan ini ada hal konkret yang bisa saya bawa pulang nanti ke Jakarta,” ujar Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah Sumatera Utara ini. (KY/Noer/Festy)