Prosesi penyampaian penghargaan opini wajar tanpa pengeculian (WTP) yang diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Ketua KY jaja Ahmad Jayus, Kamis (20/9).
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali mendapat opini wajar tanpa pengeculian (WTP) dari pemerintah. Opini WTP didapatkan KY karena laporan keuangan yang baik, sehat dan transparan. Terhitung sejak tahun 2007 hingga tahun 2018, KY telah mendapatkan 12 kali opini WTP.
Prosesi penyampaian penghargaan dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Ketua KY jaja Ahmad Jayus. Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 karena KY telah mendapat opini WTP dari BPK minimal lima kali berturut-turut, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Kamis (20/9).
Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan bahwa Opini WTP tersebut merupakan salah satu perwujudan pengelolaan keuangan negara yang sehat. Setiap tahun pengelolaan keuangan negara terus mengalami perbaikan sehingga berdampak pada meningkatnya capaian opini. Peningkatan capaian opini juga harus diiringi dengan pemanfaatan informasi pada laporan keuangan tersebut.
“Laporan keuangan jangan hanya disimpan dilemari, tetapi informasinya harus dimanfaatkan dalam perencanaan, evaluasi, dan pengambilan keputusan-keputusan strategis lainnya. Selain itu laporan keuangan yang baik bukan hanya berdampak pad prestasi tetapi juga dapat mensejahterkan masyarakat,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Ditemui usai mendapat penghargaan, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada jajaran kesekjenan yang telah bekerja dengan baik sehingga KY mendapatkan opini WTP tersebut.
Menurut Jaja opini WTP adalah penilaian pihak luar yang telah melihat dan menilai kinerja KY. Hal tersebut diraih berkat kerja keras dari seluruh jajaran.
"Perbaiki segala kekurangan dan pertahankan opini WTP tersebut sehingga tiap tahun KY akan mendapatkannya,” harap Jaja. (KY/Eka Putra/Jaya)