Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) berkesempatan memberikan kuliah umum di Universitas Atmajaya Makassar dengan tema “Mendorong peran Civitas Academica dalam Mewujudkan Peradilan bersih di Indonesia”, Jumat (14/9).
Makassar (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) berkesempatan memberikan kuliah umum di Universitas Atmajaya Makassar dengan tema “Mendorong peran Civitas Academica dalam Mewujudkan Peradilan bersih di Indonesia”, Jumat (14/9).
Kuliah umum tersebut dihadiri oleh sekitar lima ratus mahasiswa dari berbagai jurusan yang memadati Aula Universitas Atmajaya Makassar. Sebagian besar merupakan jejaring KY di daerah yang telah banyak melakukan kerjasama dengan KY.
Plt. Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis menjelaskan sejarah terbentuknya KY yang lahir setelah amandeman ketiga. KY hadir sebagai respon ketidakpercayaan publik terhadap kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung (MA).
“KY mempunyai kewenangan utama meyeleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung. Wewenang lainnya adalah menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim,” jelas Azwar.
Azwar mengatakan, selain itu KY juga mempunyai wewenang menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
“Fokus pengawasan KY adalah etka hakim,” ujarnya.
Asisten Koordinator Penghubung KY Sulsel Yusuf Nurdin menambahkan, keberadaan Penghubung KY dalam rangka membantu pelaksanaan tugas KY di daerah.
“Eksistensi Penghubung KY Wilayah Sulawesi Selatan telah banyak melakukan berbagai macam kegiatan, di antaranya menerima laporan masyarakat, melakukan sosialisasi, advokasi terhadap hakim dan juga pemantauan persidangan, bahkan memantau sampai ke Papua,” jelas Yusuf Nurdin.
Sementara itu, Asisten Penghubung KY Sulsel Ni Putu Dewi Damayanti mengatakan bahwa KY tidak bisa melakukan apa-apa tanpa dorongan dan bantuan dari semua elemen masyarakat.
“Untuk itu mari kita meluruskan visi dan misi kita untuk mewujudkan peradilan yang bersih, diharapkan para civitas akademika mampu menjadi salah satu corong untuk mendorong cita-cita mulia tersebut,” harapnya.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Atmajaya Wencislaus Sirjon Nansi mengatakan kehadiran KY sangat dibutuhkan keberadaannya, perlu kita dukung kerja-kerjanya sehingga mampu bersinergi bersama dengan kampus dan masyarakat dalam mewujudkan peradilan bersih. (KY/Azwar/Jaya)