Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari di hadapan wartawan dalam pers conference, Kamis (13/9) di Ruang Pers KY, Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menetapkan 82 calon hakim agung (CHA) dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi dari 87 orang pendaftar. Penetapan kelulusan tersebut berdasarkan Rapat Pleno KY, Rabu (12/9) di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta.
"CHA yang dinyatakan lolos seleksi administrasi terdiri dari 50 orang dari jalur karier dan 32 orang dari jalur nonkarier. Mereka adalah 50 orang hakim, 18 orang akademisi, 1 orang notaris, 3 orang advokat dan 10 orang berprofesi lainnya seperti hakim ad hoc," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari di hadapan wartawan dalam pers conference, Kamis (13/9) di Ruang Pers KY, Jakarta.
Lebih lanjut Aidul menambahkan, berdasarkan strata pendidikan ada 26 orang bergelar master (S2) dan 56 orang bergelar doktor (S3). Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 69 orang merupakan laki-laki dan 13 orang merupakan perempuan.
"Dari jenis kamar yang dipilih, sebanyak 24 orang memilih kamar Pidana, 27 orang memilih kamar Perdata, 15 orang memilih kamar Agama, 6 orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan 10 orang memilih kamar Militer," lanjutnya.
Untuk selanjutnya, CHA yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti pelaksanaan seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada 19 s.d. 20 September 2018 di Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung (MA), Megamendung, Bogor.
"Materi yang diujikan pada seleksi kualitas adalah menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif," urai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
"KY juga menegaskan agar peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," pungkasnya. (KY/Festy)