Komisi Yudisial (KY) dan Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) menandatangani nota kesepahaman, Jumat (7/9) di Gedung UKDC, Surabaya. Penandatanganan dilakukan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Rektor UKDC Y. Budi Hermanto.
Surabaya (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) menandatangani nota kesepahaman, Jumat (7/9) di Gedung UKDC, Surabaya. Penandatanganan dilakukan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Rektor UKDC Y. Budi Hermanto.
"Saya mengajak perguruan tinggi dan masyarakat untuk berkontribusi dalam dunia peradilan. Mahasiswa dapat berperan secara langsung dalam pemantauan peradilan tindak pidana sengketa pemilu atau sengketa-sengketa lainnya," harap Jaja.
Nota kesepahaman ini bertujuan agar kedua lembaga saling mendorong pengembangan institusi dan peningkatan program kerja masing-masing lembaga. Hal itu dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas Lembaga.
Dalam kesempatan sama, Ketua Yayasan UKDC Adrian Adiredjo berharap melalui kesepakatan kerjasama ini, maka UKDC dapat berperan dalam meningkatkan keadilan di Indonesia.
"Pengadilan bisa berjalan lebih jujur dan transparan. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat bisa menjadi lebih baik," jelasnya.
Sekadar informasi, ruang lingkup kerja sama ini antara lain penelitian bersama, pertemuan ilmiah seperti seminar, diskusi, workshop, mengadakan pendidikan dan pelatihan SDM, sosialisasi bersama dan program lain yang dianggap perlu. (KY/Priska/Festy)