Jakarta (Komisi Yudisial) – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta menerima kedatangan rombongan Senantiasa Ramah Bernuansa Islam (Serambi) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Senin (7/3) di Ruang Pers KY, Jakarta. Rombongan Serambi FH UI ini ingin mengenal lebih dekat dengan sosok perempuan pertama yang menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY).
“Dengan memaparkan pengalaman pribadi menjadi muslimah yang bekerja kepada teman-teman, kami berharap mendapatkan ilmu yang bermanfaat sehingga bisa menginspirasi kami saat masuk ke dunia kerja,” harap Ketua Serambi 2016 Annafi Papandayan Muhammad Abduh.
Sukma yang merupakan alumni FHUI menyambut baik kedatangan rombongan tersebut.
Ia menceritakan pengalaman selama ia menjadi mahasiswa di kampus FHUI, pengalaman kerja serta cara ibu tiga anak ini membagi waktu antara pekerjaan dengan keluarga.
Dalam menjalani sebuah profesi terutama di dunia hokum, mantan advokat di LBH Jakarta ini menegaskan pentingnya kesiapan mental dan semangat untuk terus belajar agar dapat diperhitungkan oleh masyarakat.
“Hanya yang percaya diri, inovatif dan memiliki integritas tinggi yang bisa memimpin dan mampu membuat perubahan bagi negara,” pesan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law ini.
Sukma juga menjelaskan, tugas Pimpinan dan Anggota KY sangat berat, terutama karena hubungan yang memburuk di tahun sebelumnya dengan Mahkamah Agung (MA). Saat ditanyakan apakah ada benturan kewenangan antara KY dan MA dalam mengawasi hakim, ia menjelaskan bahwa benturan itu pasti ada. Namun karena subyek yang diawasi sangat banyak, dan batas kewenangan mengawasinya juga sudah jelas, benturan tersebut dapat diminimalisasi.
“KY hanya berwenang mengawasi yang terkait dengan etik dan perilaku, bukan teknis yudisial,”jawab alumni University of Nottingham, Inggris ini menutup audiensi. (KY/Noer/Festy)