Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus didampingi Wakil Ketua KY Maradaman Harahap dan Anggota lainnya melakukan audiensi dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (1/8).
Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus didampingi Wakil Ketua KY Maradaman Harahap dan Anggota lainnya melakukan audiensi dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (1/8).
Selain mengenalkan Ketua dan Wakil Ketua KY yang baru, audiensi tersebut juga membahas tentang peran serta KY dalam proses Pemilu 2019 mendatang.
Menurut Jaja, KY akan mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih dengan melakukan pemantauan persidangan secara masif, pengawasan sengketa pemilu dan advokasi kepada hakim agar mampu melaksanakan tugasnya secara obyektif dan imparsial.
Hal itu menindaklanjuti permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lebih lanjut juga dibahas tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).
"KY mendorong pemerintah untuk memenuhi hak dan fasilitas hakim seperti jaminan kesehatan dan jaminan keamanan," tutur Jaja.
Ditambahkan Jaja, audiensi juga membahas tentang urgensi judicial accounttability pada peradilan Indonesia. KY memandang perlu melakukan penguatan fungsi kontrol terhadap kekuasaan kehakiman untuk mengembalikan kepercayaan publik.
"KY sebagai lembaga pengawas etik hakim bertanggung jawab untuk mengembalikan wibawa dan marwah para hakim sebagai wakil Tuhan di dunia," ungkap Jaja. (KY/Eka Putra/Festy).