Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menjadi inspektur upacara dalam upacara Hari Kebangkitan Nasional, di lapangan KY, Jakarta, Senin (21/5) pagi.
Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menjadi inspektur upacara dalam upacara Hari Kebangkitan Nasional, di lapangan KY, Jakarta, Senin (21/5) pagi.
Upacara yang berlangsung pukul 07.30 WIB berlangsung khidmat. Upacara tersebut diikuti oleh Anggota KY,Sekretaris Jenderal KY, pejabat struktural, tenaga ahli, dan pegawai KY.
Ditemui usai memimpin upacara, Aidul memaknai kebangkitan nasional itu pada dasarnya upaya untuk menambahkan semangat dan ideologi kebangsaan yang sebelumnya didasarkan pada kesukuan, agama, dan golongan.
“Pada masa sekarang nasionalisme kebangsaan itu harus berhadapan dengan era globalisasi yang didorong oleh revolusi keempat, yakni revolusi digital, yang di dalamnya sangat mengandalkan teknologi digital. Oleh karena itu, kita juga harus mampu menyinergikan kekuatan kita sebagai satu bangsa untuk menghadapi era digital ini yang pada dasarnya punya kontradiksi. Di satu sisi terjadi globalisasi melalui teknologi informasi dan komunikasi, tapi banyak memunculkan sentimen etnonasionalisme, keagamaan dan golongan. Dua hal ini kontradiksi dan harus dikelola oleh kita agar tidak menyebabkan disintegrasi bangsa,” papar Aidul.
Di tengah revolusi keempat, bangsa Indonesia menghadapai tantangan besar untuk mengelola dan mengoptimalkan semangat kebangsaan untuk menumbuhkembangkan negara di tengah era globalisasi. Menurut Aidul, hal itu dapat dilakukan dengan menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi era digital untuk kepentingan bangsa.
Lebih lanjut, Aidul menjelaskan bahwa KY yang lahir karena tuntutan reformasi adalah produk kebangkitan nasional abad ke-20.
"Sementara di abad ke-21 ini, KY harus tampil sebagai lembaga yang bisa mewujudkan kebangkitan nasional dalam era global dewasa ini. Terutama dengan semakin menumbuhkan semangat kemandirian, independensi, dan akuntabilitas pada dunia peradilan yang di antaranya dengan memanfaatkan era digital,” pungkas Aidul. (KY/Noer/Festy)