KY dan DPR Sepakat Dorong RUU Jabatan Hakim Terelasiasi
KY dan DPR Sepakat Dorong RUU Jabatan Hakim Terelasiasi

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada publik melalui Dewan Perwaklan Rakyat (DPR), dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat. Dalam rangka mendapatkan masukan terhadap program yang akan dirancang KY ke depan, KY melakukan Rapat Konsultasi dengan Komisi III DPR RI, Rabu (03/03).
 
Rapat Konsultasi yang dilaksanakan di Ruang Komisi III Gedung Nusantara 2 ini dipimpin oleh Wakil ketua Komisi III Trimedya Panjaitan. Dari KY dihadiri oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Wakil Ketua KY Sukma Violetta, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi dan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Jaja Ahmad Jayus serta didampingi pejabat struktural KY.
 
Ketua KY Aidul Fitriacida Azhari memaparkan  poin-poin yang ingin dikonsultasikan di hadapan Komisi III, yakni terkait program kerja KY tahun 2015-2019 dalam upaya peningkatan pelaksanaan wewenang dan tugas dan tindak lanjut temuan BPK semester I tahun 2015.
 
Saat sesi tanya jawab, Anggota Komisi III DPR banyak yang menyinggung terkait hubungan KY dan Mahkamah Agung (MA) yang kurang harmonis di periode sebelumnya. 
“Masalah dengan MA bukanlah pada hubungan yang kurang harmonis, namun lebih pada ekpos media yang terlalu berlebihan. Untuk itulah kami sedang mencari pola hubungan yang tepat antara KY dan MA,” jelas Aidul.
 
Dalam kesempatan tersebut, pria kelahiran Taksimalaya tersebut tidak lupa menyinggung Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUUJH) yang telah digagas KY sejak lama. Bahkan KY telah merancang kegiatan dukungan terhadap proses penyusunan RUUJH.
 
Trimedya Panjaitan menjelaskan bahwa RUU tersebut telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Anggota DPR terutama Komisi III juga berharap agar RUU tersebut bisa cepat diselesaikan.
 
“Kami juga mengharapkan masukan terkait RUU tersebut, terutama KY sebagai pihak yang sangat berkepentingan. Mudah-mudahan bisa cepat kita selesaikan,” harap Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini. (KY/Noer/Jaya)

Berita Terkait