Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) ikut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA) di Assembly Hall Balai Sidang Jakarta Covention Centre (JCC), pada Selasa (01/03). Pameran ini merupakan rangkaian acara penyampaian Laporan Tahunan (Laptah) 2015 yang dibuka oleh Ketua MA M. Hatta Ali.
 
Selain KY, pameran ini diikuti oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Hukum dan HAM. 
 
Tema yang diusung Pameran Kampung Hukum ini adalah “Keadilan Bukan Basa-Basi!”, sehingga diharapkan ada sinergi di antara para penegak hukum agar bisa memberikan akses keadilan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
 
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur sekaligus Ketua Penyelenggara Laptah 2015 menyatakan, Pameran Kampung Hukum ini menjadi media yang tepat bagi instansi/lembaga hukum untuk berinteraksi langsung dengan publik. Diharapkan instansi yang terlibat akan mendapatkan saran dan kritik membangun dari publik. Hal itu akan menjadi acuan bagi instansi tersebut untuk lebih berinovasi dalam menyediakan layanan publik terbaik bagi masyarakat.
 
“Pameran Kampung Hukum dibuka Ketua MA sekaligus meluncurkan penyeragaman tampilan baru website pengadilan agar bisa dibaca kaum difabel. Acara puncaknya sidang pleno istimewa penyampaian Laptah 2015 di Assembly Hall JCC,” papar Ridwan.
 
Dalam sidang pleno itu, MA menyampaikan laporan kinerjanya selama tahun 2015. MA mengakui pelanggaran disiplin yang dilakukan aparatnya pada tahun 2015 meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ironisnya, masih banyak hakim yang melanggar.
 
"Tahun 2015 sebanyak 266 aparatur pengadilan dijatuhi hukuman disiplin," kata Ketua MA Hatta Ali saat membacakan laporan tahunan 2015. Dari jumlah 266 aparat, hakim yang dijatuhi hukuman disiplin sebanyak 118 orang. Sisanya, yaitu sebanyak 148 orang merupakan PNS pengadilan. Total pelanggaran ini meningkat dibanding tahun 2014 di mana jumlah aparatur pengadilan yang dikenai hukuman disiplin sebanyak 209 orang.
 
Hadir juga dalam acara ini Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Ketua DPR Ade Komaruddin, Ketua MK Arif Hidayat, Ketua DPD Irman Gusman, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Menpan RB Yuddy Chrisnandi, Kepala BIN Sutiyoso, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo. (KY/Jimmy/Festy)

Berita Terkait