Komisi Yudisial (KY) dan Universitas Brawijaya melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (9/5).
Malang (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Universitas Brawijaya melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (9/5). Penandatanganan diwakili oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari dan Wakil Rektor IV Universitas Brawijaya Moch. Sasmito Djati.
Melalui Mou ini, KY berharap Universitas Brawijaya dapat membantu mengawasi perilaku hakim demi terwujudnya peradilan bersih. KY akan mengadakan riset bersama dengan FH Universitas Brawijaya dalam mengeksaminasi putusan hakim.
"MoU antara KY dan Universitas Brawijaya sudah habis masa berlakunya tahun ini. Untuk itu, maka diadakan MoU kembali. Melalui MoU ini, Universitas Brawijaya diharapkan dapat membantu KY dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya," jelas Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto saat memberikan sambutan.
Dalam kesempatan sama, Wakil Rektor IV Universitas Brawijaya Moch. Sasmito Djati mengatakan KY dan kampus harus membangun sinergisitas dan platform bersama agar tujuan dari MoU dapat dicapai.
Menurut Moch. Sasmito Djati, Universitas Brawijaya melalui fakultas hukumnya berharap dengan adanya MoU ini akan menjadi kerjasama yang saling menguntungkan.
"Melalui MoU ini kita bersama akan membangun NKRI. Melalui MoU ini kita bersama akan mewujudkan peradilan bersih," kata Sasmito dengan semangat.
Selain itu, diadakan pula peluncuran buku Anggota KY Joko Sasmito "Konsep Asas Retroaktif dalam Pidana" dan "Pengantar Negara Hukum dan HAM". (KY/Eka/Festy)