"Konsolidasi Kelembagaan KY-MA-KPK dalam Rangka Sinergisitas untuk Mewujudkan Peradilan Bersih" di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Kamis (19/4).
Bandung (Komisi Yudisial) - Sebagai upaya mewujudkan peradilan bersih, bermartabat, dan agung. Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan "Konsolidasi Kelembagaan KY-MA-KPK dalam Rangka Sinergisitas untuk Mewujudkan Peradilan Bersih" di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Kamis (19/4).
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan pengadilan di empat lingkungan peradilan di wilayah Jawa Barat. Melalui konsolidasi ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan sehingga hakim sebagai Wakil Tuhan dapat menjaga kewibawaan dan kemuliaan profesinya.
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Arwan Byrin dalam sambutannya mengatakan, berbicara peradilan bersih tidak lepas dari tujuan reformasi birokrasi, yaitu menjadikan birokrasi yang bersih, akuntabel, tertib, dan efisien untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Peradilan yang bersih harus didukung oleh sumberdaya yang profesional dan berintegritas. Tidak mungkin ada peradilan bersih tanpa aparatur yang profesional dan berintegritas,” ujar Arwan.
Arwan Byrin mengajak semua elemen, terutama Ketua Pengadilan di empat lingkungan peradilan yang ada di wilayah Jawa Barat untuk bersama-sama bertekad melakukan perubahan.
“Tidak ada perubahan tanpa memulai, tidak ada perbaikan tanpa komitmen bersama,” pungkas pria kelahiran Padang ini.
Dalam acara ini diadakan diskusi panel dengan narasumber Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Jaja Ahmad Jayus, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Arwan Byrin, Kepala Satuan Tugas Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Juliawan Superani dan dimoderatori oleh Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim KY K.M.S. A. Ronny. (KY/Jaya/Festy)