KY Gelar Sosialisasi Penegakan Etik APH
Wakil Ketua KY Sukma Violetta di hadapan para jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan di Auditorium Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Kamis (22/3).

Medan (Komisi Yudisial) – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta meminta peran Kejaksaan RI untuk membantu KY dalam melakukan pengawasan terhadap hakim. Hal itu mengingat para jaksa sangat memahami perilaku hakim karena frekuensi pertemuan yang tinggi dengan hakim di pengadilan.
 
"Dalam posisinya sebagai penuntut umum, jaksa adalah pihak yang dalam tugas rutinnya pasti memiliki frekuensi yang tinggi untuk bertemu hakim setiap hari, utamanya dalam persidangan. Frekuensi yang tinggi tersebut membuat jaksa sekaligus sebagai pihak yang paling paham perilaku hakim,” ujar Sukma di hadapan para jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan di Auditorium Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Kamis (22/3) dalam sosialisasi berjudul "Peran Komisi Yudisial dan Kejaksaan RI dalam Penegakan Etik Profesi Aparat Penegak Hukum".
 
Lebih lanjut Sukma menjelaskan tentang pentingnya kehadiran KY dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung. KY memastikan masyarakat dapat memenuhi haknya untuk mendapatkan peradilan yang profesional. Ia juga meminta kejaksaan untuk membantu melakukan pengawasan hakim.
 
“Kami tegaskan, hubungan intensif antara Kejaksaan dan KY tidak untuk mencari-cari kesalahan para hakim atau penegak hukum lainnya, apalagi merusak hubungan antar lembaga penegak hukum. Hubungan intensif ini ditujukan untuk memastikan hak publik untuk mendapatkan peradilan yang profesional tetap terjaga, sehingga urusan pengawasan peradilan tidak hanya jadi urusan KY, tetapi juga urusan publik," jelas lulusan Master of Law dari Nottingham University ini.
 
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yudhi Sutoto menyatakan, bahwa jaksa maupun hakim adalah sebagai aparat penegak hukum. Pertemuan ini untuk mencari solusi untuk perbaikan penegakan hukum di Indonesia.
 
"Karena para jaksa adalah salah satu pelaku utama di pengadilan, masukan-masukan ini tidak bermaksud untuk menjelek-jelekan satu institusi, tetapi untuk kebaikan bersama. Hakim dan jaksa adalah sama-sama sebagai aparat penegak hukum, sehingga apa yang disampaikan dalam pertemuan bersama KY adalah untuk mencari solusi dalam rangka perbaikan penegakan hukum di Indonesia,” ungkap Yudhi. (KY/Albertus/Festy)

Berita Terkait