Masyarakat Berperan Penting dalam Pengawasan Hakim
KY bekerjasama dengan Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) menggelar workshop bertema “Peran Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Perilaku Hakim”, Kamis (22/3/201 di Hotel Grand Zuri Yogyakarta.

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Dalam menjalankan wewenang dan tugas, Komisi Yudisial (KY) membutuhkan partisipasi dan peran dari masyarakat. Untuk  meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim, KY bekerjasama dengan Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) menggelar workshop bertema “Peran Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Perilaku Hakim”,  Kamis (22/3/201 di Hotel Grand Zuri Yogyakarta.
 
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Jaja Ahmad Jayus memaparkan materi terkait peningkatan integritas, kapasitas, dan profesionalitas hakim. Hal itu, lanjut Jaja, merupakan amanat undang-undang dan merupakan sejalan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam menjalankan wewenang dan tugasnya. Selain itu, Jaja juga menjelaskan jenis pelanggaran KEPPH yang sering ditemukan KY.
 
“Seringkali pelanggaran KEPPH bermula dari kejanggalan yang terdapat dalam putusan. Tidak dapat dipungkuri, banyak hakim yang berlindung melalui argumentasi hukum untuk menjustifikasi pelanggaran kode etik yang dilakukannya," ujar Jaja.
 
Dalam kesempatan yang sama Busyro Muqoddas yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi hakim.
 
"Sebagai anak kandung reformasi, KY tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Ketika KY telah berbasis pada jejaring masyarakat sipil dan diikuti dengan tingkat partisipasi masyarakat sipil terhadap program KY, maka disinilah KY telah mewujud sebagai anak kandung reformasi," jelas Busyro.
 
Sekadar informasi, kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim K.M.S. A. Roni Hakim ini dihadiri oleh 50 orang yang terdiri dari  perwakilan hakim pengadilan negeri dan pengadilan agama, akademisi, NGO, masyarakat sipil, tokoh masyarakat, dan mahasiswa. Di dalam workshop ini, para peserta diberikan materi tentang teknis tata cara pengaduan dan verifikasi laporan masyarakat. (KY/Ferry/Festy)

Berita Terkait