Buka Klinik Etik dan Hukum, KY Tandatangani MoU dengan 13 Universitas
KY melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Surat Perjanijian Kerjasama (SPK) dengan 13 Perguruan Tinggi (PT) di Auditorium Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI), Rabu (26/02)

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga etika memiliki kepentingan yang lebih dalam penguatan etika berbangsa. Sebagai satu-satunya lembaga etika yang keberadaannya diatur dalam konstitusi, KY memegang peran penting dalam gerakan etika dan moral. 
 
Untuk itu, KY melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Surat Perjanijian Kerjasama (SPK) dengan 13 Perguruan Tinggi (PT) di Auditorium Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI), Rabu (26/02). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Joko Sasmito mewakili KY dengan Dekan dari 13 Fakultas Hukum.
 
Adapun kampus yang dipilih adalah Universit Pasundan, Universitas Tanjungpura, Universitas Andalas, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Islam Negeri Ar- Raniry, Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Hasanuddin, Universitas Pattimura, Universitas Diponegoro, dan Universitas Indonesia.
 
Ketua KY Sementara Maradaman Harahap dalam sambutanya menyampaikan Dengan berjalannya program KEH dan adanya penambahan mitra, maka KY merasa perlu untuk menyelenggarakan kegiatan guna menyamakan pandangan, pemahaman dan pembekalan terkait teknis maupun substansi bagi para peserta dan mentor dalam rangka mengelola program klinik etik dan hukum pada tahun 2016.
 
"KY memandang perlu secara dini menanamkan nilai-nilai etik kepada calon sarjana hukum sebagai bibit-bibit pengemban profesi hukum yang dilakukan antara KY dan Fakultas Hukum melalui klinik etik. Tujuan dari program ini adalah melahirkan sarjana hukum yang memiliki kompetensi dan kepribadian yang sesuai dengan tuntutan profesi hukum yang dipilihnya,” ujar Maradaman.
 
Sementara itu, Dekan FH UI Topo Santoso selaku mitra utama KY dalam menyelenggarakan kegiatan Klinik Etik dan Hukum ini menyambut baik adanya inisiatif KY dalam mengadakan kegiatan yang menyasar para calon penegak hukum di Indonesia.
 
“Sejak diskusi awal tentang Klinik Etik dan Hukum ini, saya beserta rekan dari Fakultas lain sangat menyambut baik adanya kegiatan ini. Kami sudah empat tahun terakhir menyelenggarakan Klinik Hukum, dengan adanya program dari KY ini maka kami kami bisa menyelaraskan kegiatan yang sudah ada dengan KEH sehingga hasilnya diharapkan lebih maksimal,” ujar Topo Santoso.
 
Selain MoU juga dilaksanakan Seminar Etika Nasional  dan Training of Trainers (ToT) bagi mentor Klinik Etik dan Hukum. (KY/Noer/Jaya) 
 

Berita Terkait