Komisi Yudisial (KY) melakukan pengukuran dampak kinerja KY dan workshop "Profesionalisme dan Integritas Hakim" di Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Kamis (21/12)
Mataram (Komisi Yudisial) - Sebagai tahapan terakhir dalam Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH), Komisi Yudisial (KY) melakukan pengukuran dampak kinerja KY dan workshop "Profesionalisme dan Integritas Hakim" di Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Kamis (21/12). Di tahun 2017, PPIH telah menyasar 6 wilayah, yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Berdasarkan survey atau pengukuran yang diadakan KY tahun 2015, tingkat kepercayaan publik kepada pengadilan berada pada angka 6,8, yaitu agak dipercaya. Sementara di tahun 2016, tingkat kepercayaan publik kepada pengadilan pada angka 7, 3, yaitu cukup dipercaya.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap berharap, hasil survey terkait tingkat kepercayaan publik kepada pengadilan akan meningkat setiap tahunnya. Bahkan, tingkat kepercayaan publik kepada pengadilan di tahun 2019 minimal mencapai angka 8,1, yaitu dipercaya.
Ditambahkan Maradaman, aspek pengukuran PPIH yang dilakukan KY meliputi aspek kepercayaan publik dan aspek integritas hakim. Menurut Maradaman, untuk mewujudkan integritas hakim, maka diawali dari proses rekrutmennya. Setelah itu dalah peningkatan kapasitas
dan kesejahteraan hakim.
"Dengan adanya proses yang baik dari rekrutmen, peningkatan kapasitas, dan kesejahteraan, maka diharapkan akan mewujudkan integritas dan profesionalisme hakim," ungkap Maradaman di hadapan 32 orang hakim.
Hadir pula dalam acara tersebut adalah Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal KY Ronny Dolfinus Tulak dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTB Ahmad Fadlil Sumadi.
Menurut Ronny, PPIH menitikberatkan pada penguatan integritas hakim melalui serangkaian kegiatan yang berorientasi pada pencegahan dan dirancang secara terintegrasi.
"Sedangkan tujuan PPIH yaitu menguatkan integritas hakim yang dapat membuat persepsi masyarakat terhadap hakim menjadi positif," kata pria asal Tona Toraja ini.
Di kesempatan sama, Ahmad Fadlil Sumadi mengatakan integritas dan moral hakim menjadi sangat penting bagi keselamatan hakim di dunia dan akhirat.
Integritas dan moral merupakan tuntutan pengadilan bagi hakim. Dengan adanya integritas dan moral maka pengadilan akan semakin dipercayai oleh masyarakat.
"Profesionalisme dibangun dengan kompetensi, etika dan moral yang baik. Untuk dapat dipercaya, maka diperlukan integritas dan moral," ungkap Pria asal Semarang ini.(KY/Eka Putra/Festy)