KY Imbau Hakim Jaga Integritas dan Tingkatkan Profesionalisme
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap saat melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Jumat (3/11).

Medan (Komisi Yudisial) - Sebagai upaya pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), Komisi Yudisial (KY) terus mengajak hakim untuk menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap saat melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Jumat (3/11).
 
Dihadapan hakim tinggi agama dan pegawai PTA Medan Maradaman mengajak hakim untuk terus berpegang teguh pada KEPPH.
 
"Jagalah integritas dan tingkatkan profesionalisme sebagai hakim, apalagi tantangan kedepan sudah semakin canggih," ajak mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bangka Belitung ini.
 
Mengutip hasil survei yang dilakukan KY, Maradaman menyampaikan bahwa kepercayaan publik kepada hakim kurang baik. Hal itu juga diperparah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
 
"Kepercayaan masyarakat dan integritas hakim masih kurang dipercayai publik," tegas Maradaman.
 
Lebih lanjut, Maradaman menjelaskan laporan dugaan pelanggaran KEPPH yang ditujukan ke KY juga meningkat.
 
"Laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran KEPPH cenderung meningkat," ujar pria kelahiran Tapanuli ini.
 
Ketua PTA Medan M Taufiq menyambut positif kedatangan KY sebagai upaya pencegahan terhadap dugaan pelanggaran KEPPH.
 
"Semoga arahan dan himbauan yang disampaikan bisa dijalankan untuk mengurangi pelanggaran KEPPH," pungkas M. Taufiq. (KY/Jaya)

Berita Terkait