KY dan MA Siap Bersinergi Tingkatkan Kapasitas dan Integritas Hakim
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menjadi pembicara pada Workshop Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim dalam Perspektif Etika dan Hukum, Jumat (25/8) di Hotel Santika Surabaya, Jawa Timur.

Surabaya (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari  berharap agar seluruh hakim di Indonesia memiliki kapasitas dan integritas. KY dan Mahkamah Agung (MA) berkewajiban untuk meningkatkan kapasitas dan integritas hakim.
 
Aidul mengungkapkan, banyak juga hakim yang integritasnya bagus, tetapi kapasitasnya kurang. Namun sebaliknya, ada juga hakim yang kapasitasnya bagus, tapi integritasnya kurang.
 
"Sebaiknya kapasitas dan integritas hakim itu harus sama-sama bagus. KY dan MA berkewajiban dalam meningkatkan kapasitas dan integritas hakim," ujar Aidul saat menjadi pembicara pada Workshop Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim dalam Perspektif Etika dan Hukum, Jumat (25/8) di Hotel Santika Surabaya, Jawa Timur.
 
Lebih lanjut Aidul banyak menyinggung soal etika dan hukum. Menurutnya,
etika tentang nilai baik atau buruk sedangkan hukum tentang sah atau tidak sah. 
 
"Sumber etika berasal dari hati nurani, wahyu, pengalaman dan akal sehat. Hubungan antara etika dan hukum yaitu etika tentang nilai baik atau buruk," ungkap pria kelahiran Tasikmalaya ini.
 
Ada  tiga jenis etika. Pertama, etika subjektif yaitu penilaian pribadi atau suatu kelompok sosial. Kedua, etika objektif yang berlaku umum dan diakui secara universal. Ketiga, etika intersubjektif yaitu berdasarkan persetujuan diantara masyarakat. 
 
Ditambahkan Aidul, ada dua pandangan tentang hubungan etika dan hukum. Pertama, pandangan etis yaitu hukum dan moral terintegrasi sehingga hukum harus mengandung nilai-nilai moral. Kedua, pandangan positivistik yaitu hukum dan moral terpisah sehingga hukum harus dilepaskan dari pertimbangan moral. (KY/Eka Putra/Festy)

Berita Terkait