Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Danang Wijayanto membuka Workshop Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim dalam Perspektif Etika dan Hukum, Jumat (25/8) di Hotel Lombok Astoria Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Mataram (Komisi Yudisial) – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Danang Wijayanto membuka Workshop Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim dalam Perspektif Etika dan Hukum, Jumat (25/8) di Hotel Lombok Astoria Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di hari kedua workshop, KY mengajak perwakilan masyarakat, LSM, akademisi, serta jurnalis dalam mewujudkan peradilan bersih.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat dan NGO lebih memahami tentang perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim dalam perspektif etika dan hukum. Harapan ke depan agar masyarakat akan lebih paham perbuatan apa saja yang dapat merendahkan kehormatan hakim sehingga nantinya Komisi Yudisial bersama dengan masyarakat dapat saling bahu-membahu dan berjuang untuk menghadirkan peradilan bersih,” jelas Danang.
Melalui workshop ini, lanjut Danang, KY mencoba menyerap aspirasi yang bermaanfaat dalam perbaikan ke depan untuk dunia peradilan. Tugas menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim bukan hanya porsi satu pihak saja. Namun menjadi tugas bersama dari beberapa pihak, seperti masyarakat, LSM, akademisi, serta pers.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram Fitri Rachmawati menyoroti etika dan kode etik profesi. Menurutnya, hal itu penting dijaga bukan hanya oleh pihak luar saja, tetapi yang lebih penting dari faktor internal.
Fitri banyak berbicara soal kemudahan akses informasi yang tidak selamanya membawa dampak positif. Salah satu dampak negatif yaitu munculnya berita-berita palsu atau hoax.
“Teknologi dapat mempermudah masyarakat mendapatkan berita. Namun kemudahan akses tersebut memiliki sisi negatif, yaitu mudahnya membuat berita-berita palsu, mudahnya membesar-besarkan berita palsu, dan masih ada masyarakat yang mudah percaya kepada berita-berita bohong tersebut. Saya sangat setuju bahwa penekanan moral, etika, dan agama itu menjadi hal penting untung dimiliki oleh semua lapisan masyarakat, karena akan melekat kepada kredibilitas seseorang,” urai Fitri.
Sementara narasumber lainnya yaitu Dewan Pengawas Lembaga Study dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB M. Hotibul Islam mengemukakan bahwa masyarakat Mataram masih memiliki pandangan negatif terhadap dunia peradilan. Banyak masyarakat yang menganggap hukum masih dapat diperjualbelikan. Ia mengajak semua pihak di Mataram untuk mewujudkan peradilan bersih. (KY/Gaudi/Festy)