Sosialisasi dan Penjaringan CHA dan Hakim Ad Hoc Tipikor MA di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (16/2).
Surabaya (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar Sosialisasi dan Penjaringan calon hakim agung (CHA) dan Hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) di tujuh kota guna menjaring calon-calon berkualitas. KY menjamin proses seleksi ini akan berjalan secara transparan dan independen. KY juga akan berusaha mencari calon terbaik untuk menjadi kandidat hakim agung dan hakim tipikor di MA.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Joko Sasmito saat menjadi pembicara Sosialisasi dan Penjaringan CHA dan Hakim Ad Hoc Tipikor MA di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (16/2).
"Tahapan yang dilalui memang cukup berat, tetapi itulah tuntutan masyarakat jika kita ingin menjadi pejabat publik, khususnya hakim agung. Tidak hanya diperlukan pengetahuan dan kemampuan yang cukup, tetapi juga tetapi juga harus mempunyai kepribadian dan rekam jejak yang baik dan tanpa cela," tutur Joko.
Setelah KY melakukan penerimaan usulan CHA dan pendaftaran hakim ad hoc Tipikor di MA, tahapan-tahapan yang akan dilalui para calon adalah seleksi administrasi, seleksi kualitas, kesehatan kepribadian dan rekam jejak, wawancara terbuka sampai dengan penyampaian calon ke DPR untuk disetujui sebagai hakim agung dan hakim ad hoc Tipikor.
Sekedar informasi, seleksi CHA ini untuk mengisi kekosongan jabatan hakim agung sejumlah 8 orang dengan komposisi kamar peradilan, terdiri dari agama 1 (satu) orang, Perdata 4 (empat) orang, Pidana 1 (satu) orang, dan Tata Usaha Negara 1 (satu) orang. Proses penerimaan pendaftaran CHA ini dilaksanakan 5 – 26 Februari 2016.
Sedangkan untuk pendaftaran calon hakim ad hoc Tipikor di MA, KY membuka pendaftaran 11 Februari – 2 Maret 2016 untuk mengisi kekosongan jabatan hakim ad hoc Tipikor di MA sejumlah 3 orang. (KY/Aran/Festy)