Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta melakukan courtesy dengan Duta Besar Luar Biasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) untuk Kerajaan Inggris dan Irlandia Rizal Sukma, Rabu (05/07)
London, Inggris (Komisi Yudisial) - Melanjutkan agenda sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta melakukan courtesy dengan Duta Besar Luar Biasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) untuk Kerajaan Inggris dan Irlandia Rizal Sukma, Rabu (05/07) di Wisma Nusantara, kediaman resmi Duta Besar RI London.
Di hadapan duta besar, Sukma menjelaskan poin penting tujuan kunjungan KY ke Inggris.
"Untuk memastikan bahwa kedatangan Komisi Yudisial ke Inggris merupakan kegiatan resmi dan diharapkan membawa manfaat konkret bagi institusi, maka pembicaraan dengan dubes meliputi poin penting tentang rencana kerjasama antara tiga komisi di Inggris.
Konten yang sama tentang tidak lanjut yang lebih konkret juga telah disampaikan pada seluruh counterpart di Inggris," ujar Sukma.
Ketiga komisi negara Inggris yang direncanakan akan dijajaki kerja sama, yaitu, Judicial Appointment Comission (JAC), Judicial Conduct Investigation Office (JCIO), dan Judicial Appointment and Conduct Ombudsman (JACO).
Rizal menyambut baik rencana itu dan berkomitmen akan memfasilitasi rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, Inggris merupakan negara yang tepat untuk mempelajari sistem peradilan.
"Hal ini salah satu upaya konkret dalam kontribusi membangun peradilan yang berwibawa dan aparat yang berintegritas," sambut Rizal.
Dalam melakukan kunjungan tersebut, pihak KY difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. Bahkan, KBRI London juga akan menindaklanjuti rencana kerjasama yang lebih konkret, yaitu berupa pertukaran SDM antara Inggris dan Indonesia. Pertukaran dikhususkan pada ketiga lembaga yaitu antara JAC, JCIO, dan JACO. (KY/Ilham/Festy)