KY Prioritaskan CHA Berintegritas
Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung di Auditorium Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar pada Selasa (16/02).

Makassar (Komisi Yudisial) - Untuk memastikan proses seleksi calon hakim agung (CHA) berjalan baik dan dapat memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) akan mengawal setiap rangkaian proses seleksi. KY juga menekankan akan memilih CHA yang berintegritas.
 
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KY sementara Farid Wajdi dalam Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung di Auditorium Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar pada Selasa (16/02).
 
Menurut Farid, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor di MA.
 
"KY mencari sosok hakim agung yang agung secara sosial, agung personal dan agung institusional, sehingga tujuan menuju peradilan yang agung akan terwujud," ucap Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
 
Farid menekankan, KY melakukan seleksi lebih memprioritaskan calon yang berintegritas dan memiliki kemampuan manajerial yang baik.
 
"Karena kemampuan teknis bisa diasah, sedangkan integritas adalah poin prioritas yang harus dimiliki seorang hakim agung," ucap Farid.
 
Farid berharap, masyarakat dapat memberikan masukan kepada KY untuk kesempurnaan pelaksanaan seleksi calon hakim agung periode ini.
 
"KY membutuhkan uluran banyak pihak untuk memperkuat hasil seleksi yang lebih baik," harap pria kelahiran Silaping ini.
 
Farid menambahkan, rangkaian seleksi yang dilakukan KY akan dikawal mulai dari pendaftaran sampai pengiriman usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
"KY melakukan pendekatan khusus kepada DPR untuk meyakinkan bahwa hakim pilihan KY adalah hasil yang terbaik," tutup Farid.
 
Sekadar informasi, KY telah melakukan 13 kali seleksi CHA dan telah mengusulkan 131 nama CHA kepada DPR sejak tahun 2006 sampai dengan tahun 2015, dan yang menjadi hakim agung 48 orang. Sedangkan untuk seleksi calon hakim ad hoc tipikor di MA, KY baru melaksanakan pertama kali di tahun 2016 ini. (KY/Jaya/Festy)

 


Berita Terkait