Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari saat menyampaikan kuliah umum dengan tema Pembudayaan Etika Menuju Generasi Berintegritas di kampus Universitas Kristen Indonesia Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (10/05).
Tana Toraja (Komisi Yudisial) - Kemerosotan moral dan banyaknya pelanggaran hukum yang terjadi saat ini adalah akibat dari menurunnya nilai-nilai etika di masyarakat. Hukum bisa tegak apabila etika ditegakkan terlebih dahulu.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari saat menyampaikan kuliah umum dengan tema Pembudayaan Etika Menuju Generasi Berintegritas di kampus Universitas Kristen Indonesia Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (10/05).
Menurut Aidul, secara garis besar etika berbicara tentang baik dan buruk, sedangkan hukum berbicara tentang sah atau tidak sah. Tidak mungkin penegakan hukum dapat terlaksana atau tumbuh dengan baik kalau etikanya runtuh.
"Kemerosotan etika dapat menyebabkan terjadinya perpecahan persatuan bangsa dan juga dapat menyebabkan tidak dapat terlaksananya penegakan hukum dengan baik," ungkap Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
Ditambahkan Aidul, sebagai lembaga negara yang mengawasi etika hakim yang ada Indonesia, KY mengharapkan agar generasi muda khususnya mahasiswa di Toraja ini dapat menjadi contoh generasi yang beretika dan berintegritas.
"Maraknya korupsi atau suap yang terjadi di Indonesia salah satu disebabkan oleh menurunnya nilai-nilai etika yang ada pada diri pejabat atau masyarakat. Salah satu nilai etika tersebut adalah menurunnya etika budaya malu," tutur Aidul di hadapan 400 mahasiswa UKI Toraja dan perguruan tinggi lain di wilayah Toraja. (KY/Eka/Jaya)