Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari didampingi Wakil Ketua KY Sukma Violetta dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi bersilaturahmi dengan redaksi Tempo Media Group, Senin (17/4), Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari didampingi Wakil Ketua KY Sukma Violetta dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi bersilaturahmi dengan redaksi Tempo Media Group, Senin (17/4), Jakarta.
“Kunjungan ini dalam rangka memperkuat silaturahmi yang sebelumnya telah terjalin antara KY dan Tempo,” ujar Aidul saat membuka pertemuan saat diterima oleh Redaktur Utama Tempo Jajang Jamaludin, Redaktur Abdul Manan dan Sunudyantoro, serta redaksi Tempo lainnya.
Menurut Aidul, ada beberapa isu besar yang menjadi perhatian KY saat ini. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH) yang hingga saat ini masih dibahas oleh pemerintah. RUU JH merupakan inisiatif KY yang dimasukan melalui DPR, sehingga itu menjadi inisiatif DPR.
“Lewat RUU JH diharapkan adanya reformasi peradilan. Di sini, KY mencoba menggeser isu dari judicial independence menjadi judicial accountability,” tambah Aidul.
Reformasi peradilan seharusnya tidak lagi menitipberatkan pada independensi kekuasaan kehakiman, tetapi justru bagaimana mengembalikan kepercayaan publik.
Untuk itu, KY menawarkan prinsip shared responsibility dalam mengelola manajemen hakim. Artinya, ada pembagian peran dan tanggung jawab di dalam mengelola hakim. Konsep ini sendiri, lanjut Aidul, bukanlah konsep baru karena sudah dipraktikan di beberapa negara civil law, seperti Austria, Belgia, Prancis, dan Jerman.
“Ada beberapa aspek yang menjadi concern KY dalam mengelola hakim berdasarkan konsep shared responsibility ini, misalnya promosi dan mutasi hakim. Penilaian profesionalisme, dan pengawasan hakim,” pungkas Aidul.
Dalam kesempatan itu, Redaktur Utama Jajang Jamaludin menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari KY ke kantor Redaksi Tempo Media Group. Ia mendukung upaya KY untuk melakukan reformasi peradilan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap peradilan di Indonesia. (KY/Festy/Jaya)