Komisi Yudisial (KY) melalui Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menggelar Sarasehan Berinovasi dalam Melayani Masyarakat lewat Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Sumatera Utara, Rabu (01/03) di Kantor Penghubung KY Sumut, Medan.
Medan (Komisi Yudisial) - Untuk terus mendekatkan diri kepada seluruh stake holder, Komisi Yudisial (KY) melalui Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menggelar Sarasehan Berinovasi dalam Melayani Masyarakat lewat Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Sumatera Utara, Rabu (01/03) di Kantor Penghubung KY Sumut, Medan.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi pada kesempatan tersebut mengatakan, keberadaan Penghubung KY di daerah adalah untuk mendekatkan diri kepada para pencari keadilan.
"Penghubung KY adalah bagian dari KY yang bertugas menghubungkan KY di pusat dengan di daerah," jelas Farid.
Farid mengatakan, dengan keterbatasan KY dan wewenang Penghubung KY maka memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat.
"Sampai saat ini kewenangan penghubung masih terbatas, sehingga kami sangat berharap banyak masukan untuk perbaikan ke depannya," ujar mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
Lebih lanjut Farid menjelaskan, KY sebagai pengawas etika hakim melakukan banyak hal walau secara diam-diam, sehingga tidak terbuka kepada publik.
"KY adalah penegak etik sehingga banyak hal yang dilakukan KY harus dilakukan tertutup. KY bekerja dalam senyap," ucap Juru Bicara KY ini.
Farid menambahkan, agenda KY dalam waktu dekat adalah seleksi calon hakim agung.
"Agenda KY terdekat adalah melakukan seleksi calon hakim agung yang sebentar lagi akan diumumkan secara resmi," tutup Farid.
Sementara itu, pengurus LBH Trisila Ericson memandang penting sinergi KY dengan jejaring di daerah.
"Ke depan diperlukan sinergi antara KY dan Penghubung KY untuk wujudkan peradilan bersih," ujar Ericson yang merupakan aktivis LBH Trisila.
Praktisi Hukum Sumut Siska Barimbing berpendapat, masih banyak kendala dalam berperkara di lapangan. Ketika meminta bantuan pemantauan kepada KY, SDM sering menjadi kendala untuk melakukan pemantauan peradilan.
"Sehingga pengawasan di daerah tidak tersentuh, karena sulit diawasi karena keterbatasan SDM dan anggaran," ujar Siska. (KY/Jaya/Festy)