Shared Responsibility Dapat Kembalikan Kepercayaan Publik
Shared Responsibility Dapat Kembalikan Kepercayaan Publik

Jakarta (Komisi Yudisial) – Sebagai lembaga pengawas perilaku hakim, Komisi Yudisial (KY) memerlukan dukungan publik untuk menjalankan wewenang dan tugas dalam mewujudkan dunia peradilan yang bersih, akuntabel, dan dipercaya oleh publik.
 
Harapan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi saat menjadi pembicara dalam acara yang digelar Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bertajuk “Catatan Akhir Tahun 2016, Membela Kaum Mustadh’afin”, Kamis (29/12) di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.
 
“Banyaknya kasus yang terpublikasi oleh media di tahun 2016 ini salah satu faktor penyebabnya adalah adanya monopoli kekuasaan pada konsep one roof system, sehingga menumpuknya pengelolaan hakim dan peradilan yang berada pada satu entitas. Hal itu berpotensi terjadinya pelanggaran etika,” ungkap Juru Bicara KY ini.
 
Farid menyebut, berdasarkan pantauan KY, sepanjang tahun 2016 terdapat 28 pejabat pengadilan yang terdiri 5 nonhakim dan 23 hakim yang kasusnya mencuat ke media karena diduga terlibat dalam kasus suap, pengaturan perkara, pertimbangan yang aneh hingga koneksi pejabat, dan lain sebagainya.
 
Solusinya, lanjut Farid, perlu adanya share responsibility atau pembagian tanggung jawab di mana publik ikut berperan dari mulai pengangkatan hingga pemberhentian hakim. Di sinilah KY juga dapat lebih optimal dalam mengawasi hakim.
 
“Jika share responsibility ini bisa berjalan, maka suatu perkara yang sangat diharapkan publik untuk melahirkan keadilan dapat terwujud tanpa khawatir berbenturan dengan independensi. Permasalahan yang utama sekarang adalah bukan masalah independensi semata, tetapi bagaimana cara mengembalikan kepercayaan publik terhadap instansi pengadilan,” terangnya.
 
Selain Farid, hadir pula sebagai pembicara dalam acara ini adalah Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah M. Nurul Yamin, Bendahara Umum Delegasi PP Pemuda Muhammadiyah Abdul Rahman Syahputra, Deirektur Perludem Titi Anggraini dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Asfinawati (KY/Adnan/Festy).
 

Berita Terkait