Ketua KY Buka Simposium Internasional Legal Error and Misconduct of Judges
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari secara resmi membuka simposium internasional The Line between Legal Error and Misconduct of Judges, Kamis (10/11) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari secara resmi membuka simposium internasional The Line between Legal Error and Misconduct of Judges, Kamis (10/11) di Auditorium KY, Jakarta.
 
Aidul menjelaskan, tema yang diangkat dalam simposium ini setidaknya telah muncul sejak sekitar satu dekade terakhir. Terutama sejak adanya istilah “teknis yudisial” yang dipakai oleh Mahkamah Konstitusi pada putusan No. 005/PUU-IV/2006, meskipun dengan istilah tulisan yang sedikit berbeda, yaitu “teknik justisial”.
 
“Garis batas antara kode etik dan teknis yudisial sering merupakan garis tipis yang harus ditarik perbedaannya secara hati-hati agar tidak melanggar batas-batas independesi hakim. Garis tipis tersebut terutama apabila menyangkut adanya dugaan adanya pelanggaran kode etik dalam bentuk tindakan tidak berdisiplin atau tidak profesional (unprofessional conduct),” jelas Aidul di hadapan peserta simposium internasional.  
 
Aidul mengakui, tidak jarang terdapat perbedaan pandangan antara Mahkamah Agung (MA) dan KY mengenai batas-batas teknis yudisial yang mengakibatkan beberapa rekomendasi KY tidak ditindaklanjuti oleh MA. Padahal, lanjut Aidul, hal itu sangat merugikan KY dan MA karena akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses pengawasan di kedua lembaga.
 
Persoalan yang sama juga terjadi pada banyak pengalaman di negara-negara lain. Untuk itulah, KY mengundang beberapa pembicara dari luar negeri, yakni dari Australia (New South Wales), Amerika Serikat (Arkansas dan Alaska), serta Prancis.
 
“Simposium internasional ini dilaksanakan bukan untuk menentukan pihak mana yang paling benar antara KY dan MA dalam memahami teknis yudisial atau pelanggaran perilaku, melainkan semata-mata untuk menemukan kejelasan berkenaan dengan masalah tersebut,” pungkas Aidul.
 
Sekadar informasi, Hadir sebagai keynote speaker dalam simposium tersebut, yaitu Sukma Violetta (Wakil Ketua Komisi Yudisial RI), H. M. Syarifuddin (Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial), Marla N. Greenstein (Executive Director Alaska Commission on Judicial Conduct, USA), J.D. Gingerich (Director of Arkansas Supreme Court Administrative Office, USA), Margaret Beazley (President of The New South Wales Court of Appeal, Official Member of Judicial Commission of The New South Wales, Australia), dan Julien Anfrus (Member of The Conseil d’Etat, France). (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait