Mahasiswa FH UPB Audiensi ke KY
Belasan mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB), Kalimantan Barat, mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (24/10)

Jakarta (Komisi Yudisial) – Belasan mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB), Kalimantan Barat, mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (24/10). Rombongan diterima oleh Tenaga Ahli KY Imran yang didampingi oleh Kepala Bidang Data dan Layanan Informasi Hamka Kapopang.
 
Antusiasme mahasiswa mengetahui tentang KY begitu tinggi. Seorang mahasiswa menanyakan proses penanganan laporan masyarakat pada saat sesi diskusi. Ia mengeluh bila laporan masyarakat yang dikirimkan lewat e-mail tidak mendapatkan respon.  
 
Imran menjelaskan, jika email yang diterima KY hanya berupa laporan tanpa disertai berkas berupa alat bukti permulaan, maka KY tidak akan membalas. Jika e-mail yang dikirimkan lengkap, maka akan segera diperiksa oleh bagian verifikasi. Selanjutnya, KY akan mengirimi pelapor surat resmi yang menyatakan laporan telah diterima dan permintaan tambahan data atau alat bukti bila dianggap kurang lengkap.
 
"Semua proses yang dilakukan di KY dilakukan secara transparan. Maka, wajib bagi pelapor yang melalui e-mail untuk mencantumkan alamat dan nomor kontak yang jelas. Perlu digarisbawahi, bahwa semua proses tersebut dilakukan secara gratis,” jelas Imran.
 
Hal lain yang ditanyakan terkait korelasi antara perilaku seorang hakim dengan putusan yang dihasilkan. Imran menjawab, KY pernah melakukan penelitian terkait kemampuan personal hakim dengan putusan yang dihasilkan. Berdasarkan riset ada dua yang memengaruhi, yaitu kemampuan hakim dan seringnya hakim mengikuti pelatihan atau tidak.
 
Imran menambahkan, hal itu juga menjadi penyebabnya ada kecenderungan hakim yang di pulau Jawa terkesan pintar-pintar, karena akses dan kesempatannya besar. Tidak sedikit cerita hakim yang lama bertugas di luar Jawa, saat pindah ke pengadilan di Jawa harus belajar ekstra untuk mengejar ketinggalannya dengan kolega sesama hakim.
 
“Jika kemampuan personal seorang hakim saja berpengaruh terhadap hasil putusan, sudah bisa dipastikan pula perilaku seorang hakim akan berpengaruh terhadap putusan,” pungkas Imran.
 
Dekan Fakultas Hukum Yenny A.S. menyampaikan bahwa antara UPB dan KY telah menjalin kerja sama yang cukup intens selama ini. Bahkan UPB seringkali berkoordinasi dengan Penghubung KY di Pontianak untuk melakukan pemantauan atau sosialisasi.
 
“Meskipun mahasiswa sudah cukup paham tentang KY di bangku kuliah, dengan bertandang langsung maka dapat memperkaya dan memperdalam lagi tentang KY, dunia serta etika peradilan Kami ingin berperan dan mendukung KY dalam kondisi dunia peradilan saat ini,” ujar Yenny. (KY/Noer/Festy)
 

Berita Terkait