Potret Daerah Terbanyak Melaporkan Dugaan Pelanggaran KEPPH
5 (lima) provinsi terbanyak adalah DKI Jakarta (20,6%), Jawa Timur (10,53%), Sumatera Utara (9,52%), Jawa Barat (8,33%) dan Jawa Tengah (5,49

Jakarta (Komisi Yudisial) - Jakarta menempati posisi puncak sebagai daerah terbanyak yang melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Kemudian diikuti 
 
Sementara berdasarkan lokasi aduan, 5 (lima) provinsi terbanyak  adalah  DKI Jakarta (20,6%), Jawa Timur (10,53%), Sumatera Utara (9,52%), Jawa Barat (8,33%) dan Jawa Tengah (5,49). Lima provinsi tersebut juga menempati posisi sama pada periode Januari s.d 31 Agustus 2015
 
Namun, yang agak berbeda adalah provinsi Kepulauan Riau yang pada periode Januari s.d. 31 Agustus 2016 ada di posisi 10 (2,47%) dengan jumlah laporan sebanyak 27 laporan. 
 
“Kita agak terkejut karena pada periode Januari s.d. 31 Agustus 2015, Kepulauan Riau hanya ada di urutan 25 dengan jumlah laporan sebanyak 8 laporan. Lonjakan yang dialami oleh Kepulauan Riau ini menjadi masukan bagi kami, untuk mencari apa penyebabnya,” ungkap Farid dalam konferensi pers Penanganan Laporan Masyarakat Januari s.d 31 Agustus 2016, Rabu (14/9) di Ruang Pers KY, Jakarta.
 
Dalam kesempatan itu, Choky Ramadhan selaku Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyarankan untuk ke depan KY bisa memulai pilot project untuk mengembangkan dan mempraktikkan konsep Collective Action yang dikembangkan dari Transparency International. Collective Action mengkolaborasi LSM, media, pihak bisnis dan pemerintah untuk membuat komitmen bersama. 
 
“Juara bertahan untuk 5 lokasi teratas yang melakukan pelaporan masih tetap sama dari tahun 2015-2016. Saya sarankan untuk memulai di kelima provinsi tersebut,” pungkas Choky. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait