Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) pada Kamis (21/5/2026 di Auditorium KY. Rombongan mahasiswa UAJY diterima langsung oleh Lina Maryani selaku Kepala Bagian Rekrutmen Hakim dan jajarannya. Kunjungan ini bertujuan untuk menyandingkan teori hukum yang didapat di bangku perkuliahan dengan pengalaman praktis.
Sri Pudyatmoko selaku dosen pendamping menyampaikan bahwa antusiasme mahasiswa sangat tinggi untuk mempelajari posisi strategis KY dalam sistem ketatanegaraan.
"Kami memandang bahwa posisi KY sangat strategis dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim di dalam sistem ketatanegaraan dan peradilan di Indonesia," ujar Pudyatmoko.
Lina menjelaskan tentang wewenang dan tugas KY, khususnya seleksi calon hakim agung dan calon hakim _ad hoc_ di MA, penerimaan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), peningkatan kapasitas hakim, dan advokasi hakim.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, salah seorang peserta bertanya penanganan laporan masyarakat yang masuk ke KY. Penata Kehakiman Ahli Muda Kurniawan menegaskan, KY merespons laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH secara objektif dan hati-hati.
"KY melakukan anotasi dan analisis terhadap laporan yang masuk. Jadi, KY tidak langsung menjatuhkan seorang hakim itu serta-merta bersalah. KY juga harus imparsial, tidak berpihak kepada pelapor semata," jelas Kurniawan.
Selain membahas fungsi pengawasan, diskusi juga mengupas tuntas dinamika seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang melibatkan DPR untuk memberikan persetujuan terhadap calon yang diusulkan KY.
"Hal ini sebagai wujud asas trias politica melalui mekanisme checks and balances. KY memastikan bahwa pelibatan publik dan pakar selalu diutamakan untuk menjaga rekam jejak calon yang direkomendasikan," tambah Kurniawan.
Melalui kunjungan ini, mahasiswa UAJY diharapkan mampu memiliki pemahaman yang utuh mengenai dinamika penegakan hukum dan etika peradilan, sekaligus termotivasi untuk menjaga integritas profesi hukum di masa depan. (KY/Feyza/Festy)
English
Bahasa