Penghubung KY Jawa Tengah Jadi Penanggap Launching CATAHU LBH APIK Semarang 2025
Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Farhan saat menjadi salah satu penanggap dalam kegiatan Launching Catatan Tahunan (CATAHU) LBH APIK Semarang Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis (18/12/2025).

Semarang (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memberikan perhatian pada perkara perempuan berhadapan dengan hukum. Melalui fungsi pengawasan hakim dan pemantauan persidangan, KY memastikan bahwa proses persidangan dan putusan pengadilan mempertimbangkan perspektif gender dan kondisi kerentanan perempuan. Hal ini guna menjamin terpenuhinya rasa keadilan substantif.

"Pentingnya sinergi antara KY dan lembaga bantuan hukum dalam mendorong sistem peradilan yang berperspektif keadilan dan kesetaraan gender," jelas Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Farhan saat menjadi salah satu penanggap dalam kegiatan Launching Catatan Tahunan (CATAHU) LBH APIK Semarang Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis (18/12/2025).

Ia berpendapat bahwa data dan temuan yang termuat dalam CATAHU LBH APIK Semarang merupakan instrumen penting untuk membaca potret nyata akses keadilan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum.

“Catatan tahunan seperti CATAHU ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki praktik peradilan, khususnya dalam memastikan hakim menjunjung tinggi integritas, independensi, serta perspektif keadilan substantif, untuk lebih memaksimalkan peran maka perlu ada kolaborasi konstruktif dari semua pihak,” ujar Farhan.

Launching CATAHU LBH APIK Semarang Tahun 2025 ini diharapkan menjadi ruang refleksi dan penguatan advokasi bagi pemenuhan hak-hak perempuan, sekaligus memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, inklusif, dan berkeadilan. (KY/PKY Jateng/Festy)


Berita Terkait