Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan Australian Consortium for In-Country Indonesian Studies (ACICIS), Selasa (25/11/2025) di Gedung KY, Jakarta. Dalam kegiatan ini, KY mengenalkan tugas pengawasan etik kepada mahasiswa internasional ACICIS.
Kepala Bidang Data dan Layanan Informasi KY Dinal Fedrian menyampaikan paparan mengenai tugas dan kewenangan KY, termasuk sejarah pembentukannya. Para mahasiswa juga dijelaskan alur penanganan laporan masyaraka terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"KY tidak dapat mengubah dan mengintervensi putusan pengadilan. Pelaksanaan pengawasan hakim ini menghadapi tantangan, terutama terkait integritas. Walaupun demikian, terkait pendidikan pendidikan hakim berjalan baik," ujar Dinal.
Kunjungan berlangsung interaktif dan memberi mahasiswa ACICIS pemahaman langsung mengenai bagaimana KY bekerja menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta integritas hakim di tengah tantangan pengawasan etik yang kompleks. (KY/Feyza/Festy)
English
Bahasa