Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengakui bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan masih rendah, meskipun birokrasi peradilan sudah jauh lebih bagus. Menurutnya, ekspektasi publik masih jauh dari realita. Masih banyak keluhan terkait putusan hakim yang dinilai jauh dari rasa keadilan.
Sebuah survei pada bulan Mei 2025 terkait kepercayaan publik terhadap lembaga negara, Mahkamah Agung (MA) berada di posisi keenam. Padahal dalam UUD 1945, disebut Indonesia adalah negara hukum, sehingga seharusnya MA berada di nomor satu.
“Trust public terhadap lembaga peradilan belum baik. Judicial corruption masih menjadi problem. Misalnya ditemukan uang cash hampir 1 triliun di rumah mantan pejabat di MA. Ketiga ditelusuri, maka bisa gempar,” beber Amzulian saat mengisi Kuliah Umum di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, pada Rabu (19/11) di Yogyakarta.
Lanjut Amzulian, kepercayaan terhadap lembaga peradilan ini penting karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Terlebih, Presiden bercita-cita bila pertumbuhan ekonomi di Indonesia mencapai 80% di tahun 2029. Pertumbuhan yang dicanangkan Presiden tersebut bisa dicapai dengan salah satu syaratnya, yaitu tidak ada korupsi.
Harapan ini dapat tercapai dan tergantung pada eksistensi lembaga negara, termasuk KY. Tidak boleh ada problem di lembaga pengadilan. Secara luas, tidak boleh ada problem di lembaga negara termasuk, Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Pertumbuhan ekonomi yang melahirkan kesejahteraan bangsa tidak mungkin tercapai jika lembaga peradilannya bobrok. Maka, sistem peradilan harus baik dan komprehensif," pungkas (KY/Noer/Festy)
English
Bahasa