
Surabaya (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Jawa Timur (Jatim) menerima kunjungan puluhan mahasiswa Asian Law Students Association (ALSA) Local Chapter Universitas Jember, Selasa (23/9/2025) di Kantor Penghubung KY Jatim, Surabaya. Kunjungan ini merupakan bagian dari Program Legal Visit 2025 bertema "Ethics, Law and Justice: How the Judicial Commision Shapes Professional Morality" yang bertujuan untuk penguatan wawasan hukum dan tata kelola pemerintahan, meningkatkan pemahaman terhadap isu-isu hukum, dan penegakan hukum di era digital, serta membangun relasi kelembagaan untuk penguatan sistem hukum pengawasan publik di Indonesia.
Koordinator Penghubung KY Jatim Dizar Al Farizi didampingi dua Asisten Penghubung KY Jatim M. Zamroni dan Ragil Kusnaning Rini menyambut baik kedatangan mahasiswa ALSA Universitas Jember ini. Ia berharap agar para mahasiswa dapat mengenal lebih dekat dengan KY. Dizar menjelaskan kelahiran KY berawal dari munculnya gagasan untuk membentuk lembaga pengawas yang menjalankan fungsi checks and balances terhadap kekuasaan kehakiman dalam rangka mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Lebih lanjut, sesuai Pasal 24B UUD NRI Tahun 1945, KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung serta memiliki wewenang lain untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.
"Saya berharap kunjungan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan teman-teman soal peradilan di Indonesia, khususnya peran penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH sebagai tugas dari KY," jelas Dizar.
Dalam kesempatan itu juga dijelaskan tentang tugas-tugas KY, seperti menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH, melakukan pemantauan persidangan, advokasi hakim dan peningkatan kapasitas hakim.
Merespons hal itu, Director ALSA Unej Krisna Putra Alliandra menyampaikan apresiasi kepada Penghubung KY Jatim. "Dengan adanya kunjungan ini, kami berharap mendapatkan pemahaman mendalam terkait dengan fungsi dan tugas KY dalam upaya menjaga marwah peradilan dan hukum di Indonesia," pungkas Krisna. (KY/PKY Jatim/Festy)
--