
Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) menerima kunjungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (BEM FH UMK), Selasa (26/8/2025) di Kantor Penghubung KY Jateng, Semarang. Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus memperdalam pemahaman terkait kelembagaan, tugas, fungsi, dan kewenangan KY.
Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa hukum yang ingin mengenal lebih dekat kelembagaan KY.
"Kami menyambut baik kunjungan pengurus BEM FH UMK Kudus. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran publik, khususnya kalangan civitas akademisi, tentang pentingnya peran KY dalam sistem peradilan kita," ungkap Farhan.
Dalam sesi dialog, mahasiswa BEM FH UMK menanyakan berbagai hal, mulai dari mekanisme pengawasan hakim, proses penerimaan laporan masyarakat, hingga bagaimana KY berkolaborasi dengan jejaring masyarakat sipil di daerah. Diskusi berlangsung interaktif dan membuka ruang pemahaman baru mengenai keterkaitan antara dunia akademik dengan praktik kelembagaan negara.
Ketua BEM FH UMK Rico Aldo Ibrahim menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi pintu awal kerja sama dan penguatan relasi dengan Penghubung KY Jateng.
“Kami ingin mahasiswa hukum tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami praktik kelembagaan negara seperti Komisi Yudisial, sehingga kami bisa ikut berkontribusi dalam membangun peradilan yang bersih dan berintegritas,” pungkas Rico. (KY/M.Farhan/Festy)