FH Unnes dan Penghubung KY Jateng Jajaki Kolaborasi Penelitian dan Pengabdian
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) menerima kunjungan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes), Selasa (12/8/2025) di Kantor Penghubung KY Jateng, Semarang.

Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) menerima kunjungan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes), Selasa (12/8/2025) di Kantor Penghubung KY Jateng, Semarang. Tujuan kunjungan untuk memperkuat sinergi kelembagaan dan memperluas kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan pengabdian masyarakat. 

Kedua pihak saling bertukar pandangan tentang pentingnya sinergi antara institusi pendidikan hukum dan lembaga pengawas peradilan dalam meningkatkan kualitas riset dan kontribusi sosial.

“Kami menyambut baik kunjungan dari FH Unnes. Kolaborasi dalam bidang penelitian dan pengabdian tentu menjadi langkah konkret untuk memperkuat integritas dan transparansi hukum di masyarakat. Rintisan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara yang memiliki peran penting dalam menjaga etika dan integritas peradilan,” ujar Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan.

Wakil Dekan Bidang Riset, Bisnis, dan Kerja Sama Muhammad Azil Maskur menyampaikan harapannya agar rintisan kerja sama ini dapat segera diformalkan dalam bentuk MoU atau perjanjian kerja sama spesifik. FH Unnes berkomitmen menjadikan kerja sama ini sebagai peluang untuk mengembangkan riset yang aplikatif dan pengabdian yang berdampak nyata, terutama dalam isu-isu keadilan dan etika peradilan.

“Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi kelembagaan sekaligus membuka ruang kerja sama antara FH Unnes dan KY, khususnya dalam bidang penelitian hukum, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengabdian kepada masyarakat,” jelas Azil Maskur.

Sebagai tindak lanjut akan disusun dokumen kerja sama formal dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). Diharapkan juga akan terbentuk tim teknis yang bertugas merancang program kerja kolaboratif agar dapat segera direalisasikan. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat ekosistem hukum yang bersinergi antara dunia akademik dan lembaga negara, serta memperluas ruang kontribusi FH Unnes dalam menjaga kualitas dan integritas sistem peradilan di Indonesia. (KY/PKY Jateng/Festy)


Berita Terkait