Penghubung KY Sumsel Gelar Edukasi Publik Peringati Dua Dekade KY
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sumatera Selatan menggelar edukasi publik "Peran Penghubung KY: Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim", Kamis (7/8/2025) di Palembang.

Palembang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sumatera Selatan menggelar edukasi publik "Peran Penghubung KY: Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim", Kamis (7/8/2025) di Palembang. Kegiatan dalam memperingati dua dekade kiprah KY ini bertujuan memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan peradilan, serta mendorong kesadaran hukum di masyarakat.

Plt. Koordinator Penghubung KY Sumsel Erlandsah menekankan pentingnya kegiatan ini secara institusional, moral, dan sosial. Ia menyatakan tema yang diusung lahir dari kesadaran mendalam tentang pentingnya menjaga sistem peradilan yang bersih dan berintegritas. 

“Keadilan bukan sekadar kata, tapi hak yang harus dijamin oleh negara melalui peradilan yang berwibawa,” ujarnya.

Erlandsah juga menyoroti bahwa perjalanan dua dekade KY penuh tantangan, mulai dari pelanggaran etik hingga krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. "Dalam konteks ini, peran Penghubung KY di daerah menjadi sangat vital sebagai penghubung antara pusat dan daerah, sekaligus motor penggerak pengawasan berbasis partisipasi masyarakat," jelas Erlandsah. 

Dalam kesempatan sama, Asisten Penghubung KY Sumsel M. Martindo Merta menyampaikan, KY memiliki kewenangan penting dalam pengawasan perilaku hakim, seleksi hakim agung, dan penanganan laporan masyarakat terkait pelanggaran etik.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Palembang Ardiana Hidayah menegaskan pentingnya peran civitas akademika hukum dalam mendukung sistem peradilan yang bermoral dan adil. “Pendidikan hukum berbasis integritas harus menjadifondasi utama dalam membangun kesadaran hukum,” jelasn Ardiana. 

Direktur LBH Palembang Juardan Gultom mendorong kolaborasi antarlembaga, seperti KY, Mahkamah Agung (MA), KPK, dan institusi pendidikan hukum. Ia menekankanpentingnya keterlibatan publik dan akademisi dalam menciptakan peradilan yang transparan dan terpercaya. (KY/PKY Sumsel/Festy)


Berita Terkait