
Mataram (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar edukasi publik "Peran Penghubung KY: Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim", Kamis (7/8/2025) di Mataram.
Koordinator Penghubung KY NTB Ridho Ardian Pratama menekankan pentingnya sinergisitas dan kolaborasi antara KY dengan elemen masyarakat. Ia juga berharap kegiatan tersebut tidak hanya menyosialisasikan kelembagaan KY, tetapi juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Harapannya publik lebih mengenal tugas, peran serta fungsi-fungsi yang dibebankan kepada KY sebagai lembaga negara,” ujar Ridho.
Jaksa Kejaksaan Tinggi NTB Ely Rahmawati mengajak semua pihak berkomitmen dan terlibat dalam mewujudkan peradilan bersih.
“Semua elemen harus terlibat dalam mewujudkanperadilan bersih sesuai peran masing-masing,” paparnya.
Wakil Dekan FHISIP Universitas Mataram Lalu Syaipudi menyoroti peristiwa-peristiwa hukum yang melahirkan putusan-putusan progresif maupun kontroversial. Ia juga mengatakan, dalam ketatanegaraan tidak cukup pengawasan internal harus ada pengawasan eksternal checks and balances.
“KY merupakan amanat UUD dalam amandemen ketiga, sehingga menjalankan tugas-tugas konstitusional,” pungkas Lalu. (KY/PKY NTB/Festy)