
Manokwari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat melakukan pemantauan persidangan penganiayaan terhadap seorang aktivis lingkungan, Senin (21/07/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pemantauan persidangan dari pelapor.
“Kehadiran KY dalam persidangan ini merupakan salah satu cara agar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dapat dijalankan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut," ungkap Asisten Penghubung KY Papua Barat Muhammad Sani Kelsaba.
Lanjutnya, pemantauan ini menjadi salah satu instrumen penting bagi KY untuk menjaga independensi, integritas, dan imparsialitas hakim dalam menangani perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik dan permohonan dari masyarakat.
"Pemantauan adalah wujud komitmen KY dalam menjaga marwah dan keluhuran martabat peradilan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan sebagai pilar utama penegakan hukum," pungkas Muhammad Sani Kelsaba. (KY/Ananta Refka/Festy)