KY Harap Dukungan Pemprov Kalsel terkait Fasilitas Kantor Penghubung KY Kalsel
Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata bertemu dengan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Hasnuryadi Sulaiman bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Muhammad Syarifuddin di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Senin (21/7/2025).

Banjarbaru (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata bertemu dengan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Hasnuryadi Sulaiman bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Muhammad Syarifuddin di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Senin (21/7/2025). 

Mukti Fajar mengungkap bahwa kehadiran Penghubung KY di Kalsel merupakan perpanjangan tangan KY pusat yang membantu pelaksaan tugas KY di daerah. Ia juga mengungkap salah satu kendala yang dihadapi Penghubung KY Kalsel terkait fasilitas kantor Penghubung KY Kalsel. Oleh karena itu, ia berharap agar Pemprov Kalsel dapat memberikan dukungan sehingga Penghubung KY Kalsel dapat memberikan pelayanan pengaduan masyarakat dan pemantauan perilaku hakim secara lebih optimal.

"Tujuan kunjungan kami untuk meminta dukungan fasilitas kantor Penghubung KY Kalsel di Banjarbaru atau Banjarmasin. Kantor ini nantinya sebagai tempat untuk memberikan pelayanan yang maksimal di masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Mukti Fajar.

Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menyambut baik permohonan tersebut dan menyampaikan komitmen Pemprov Kalsel untuk mendukung peningkatan layanan publik, termasuk layanan dari KY. Pemprov Kalsel mendukung tugas KY dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran peradilan di Kalsel.

"Kami, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengucapkan terima kasih kepada KY dan jajarannya. Hal-hal yang telah disampaikan akan kami sampaikan kepada Gubernur Kalsel Bapak H. Muhidin dan insya Allah akan mendapatkan respons yang positif. Hal ini karena termasuk pelayanan untuk masyarakat Kalsel tercinta. Mudah-mudahan yang terbaik untuk masyarakat," pungkas Hasnur. (KY/Arief/Festy)


Berita Terkait