Penghubung KY Aceh Pantau Sidang Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Mantan Ketua MAA Aceh Jaya
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Aceh berinisiatif melakukan pemantauan persidangan tertutup kasus dugaan pemerkosaan anak oleh mantan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Calang, Kabupaten Aceh Jaya, berinisial AI di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah (MS) Calang, Kabupaten Aceh Jaya. Rabu (17/7/2025).

Aceh Jaya (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Aceh berinisiatif melakukan pemantauan persidangan tertutup kasus dugaan pemerkosaan anak oleh mantan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Calang, Kabupaten Aceh Jaya, berinisial AI di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah (MS) Calang, Kabupaten Aceh Jaya. Rabu (17/7/2025). Agenda sidang yang dilaksanakan tertutup ini adalah pemeriksaan saksi korban dan orang tua korban.

Salah satu KY tugas KY adalah melakukan pemantauan persidangan sebagai langkah pencegahan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

Asisten Penghubung KY Aceh Yuris Andika menjelaskan bahwa persidangan dilaksanakan tertutup karena perkara ini adalah perkara asusila dan korbannya adalah anak.

"KY ingin memastikan apakah hakim telah menerapkan KEPPH saat bersidang. Tujuan pemantauan ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran KEPPH," jelas Yuris.

Dalam kesempatan sama, Ketua MS Calang Khaimi menyambut baik pemantauan yang dilakukan KY ini. Menurutnya, pemantauan persidangan ini sesuai dengan tugas KY guna mencegah terjadinya pelanggaran KEPPH oleh majelis hakim.

“Kami berharap KY selalu menjaga kami selaku hakim yang ada di daerah, baik kesejahteraan maupun keamanan karena banyaknya tekanan dari pihak-pihak yang berupaya mengintervensi kami dalam menjalankan tugas kami yang ada di daerah, dan kami mengharapkan KY dapat menyampaikan aspirasi kami terkait pola rotasi dan mutasi hakim, khususnya di Mahkamah Syar’iyah yang ada di Aceh agar menempatkan SDM hakim yang memang berasal dari Aceh dan telah memahami qanun jinayah/syariat yang ada di Aceh," pungkas Khaimi. (KY/Yuris Andika/Festy)


Berita Terkait