
Manggarai Barat (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menyambut baik rencana pemerintah untuk menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen, yang tertinggi mencapai 280% untuk hakim golongan terendah (junior). Namun, KY mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan ini harus diiringi peningkatan integritas.
Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan arahan tersebut kepada para hakim di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Pengadilan Agama Labuan Bajo, dan Pengadilan Agama Ruteng, Selasa, (01/07/2025) di Aula Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Mukti Fajar, KY diberikan tugas menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Ia menyoroti jenis-jenis pelanggaran yang banyak dilaporkan. Oleh karena itu, lanjut Mukti Fajar, KY berharap agar hakim dapat bekerja profesional dan menjaga integritas.
“Bapak dan Ibu sudah memutuskan untuk menjadi hakim, maka pilihan ini harus dijalani secara profesional dan bertanggung jawab. Saat ini pemerintah sedang mengupayakan kenaikan gaji bagi hakim dan Komisi Yudisial mendukung hal itu. Namun, KY meminta harus dibarengi dengan peningkatan integritas dalam menjalankan tugas. Tidak ada toleransi bagi yang melanggar," ujar Mukti Fajar.
Selain menerima laporan masyarakat, KY juga diberikan tugas mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim melalui advokasi hakim.
"Selama ini, KY aktif melakukan advokasi di berbagai daerah berkaitan dengan laporan hakim yang mengalami intimidasi dan teror, serta perbuatan merendahkan kehormatan hakim dan peradilan lainnya. KY hadir untuk membantu mengadvokasi," lanjut Mukti Fajar.
Ketua PN Labuan Bajo Ida Ayu Widyaran berharap arahan dari KY ini dapat memberikan suntikan semangat dan perhatian kepada para hakim untuk semakin profesional dalam bekerja.
Lebih Lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Erni Zurnilah dalam kesempatan ini juga menyampaikan terima kasih karena telah memberikan arahan kepada para hakim Pengadilan Agama Labuan Bajo dan hakim Pengadilan Agama Ruteng. Ia berharap agar apa yang menjadi keluhan dan harapan para hakim dapat diperjuangkan oleh KY dan MA. (KY/PKY NTT/Festy)