
Manggarai Barat (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata berkunjung ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk bertukar informasi kondisi peradilan di Manggarai Barat. Pertemuan ini juga mengawali koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam upaya mewujudkan peradilan bersih, terutama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Labuan Bajo ini daerah wisata yang sedang berkembang. Tentu perkembangan ini dibarengi banyak problem yang ujungnya sampai ke pengadilan. Kami ingin mendapat gambaran terkait problematika peradilan yang dihadapi atau ditemui kejaksaan ketika berurusan dengan pengadilan agar menjadi bahan masukan dan informasi bagi kami," buka Mukti Fajar saat pertemuan, Selasa (1/7/2025).
Mukti Fajar juga menjelaskan dalam pelaksanaan wewenang dan tugasnya, KY dapat mengangkat Penghubung KY di daerah. Hingga saat ini, KY memiliki 20 Penghubung KY, termasuk di Provinsi NTT yang berlokasi di Kota Kupang. Sebagai perpanjangan tangan KY di daerah, Penghubung KY dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan lainnya.
Saat menerima kunjungan, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sarta, menyampaikan bahwa hubungan dan komunikasi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan Pengadilan Negeri Labuan Bajo berjalan baik dan profesional.
“Misalnya, berkaitan dengan eksekusi perkara pidana atau barang bukti, komunikasi Ketua PN Labuan Bajo berjalan baik, sehingga jika ada kendala dapat diatasi segera. Dalam penanganan perkara dijalankan profesional dan baik," jelas Sarta.(KY/PKY NTT/Festy)