Penghubung KY Sultra Pantau Sidang Dugaan Korupsi Mantan Sekda Kendari
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemantauan persidangan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari berinisial NU di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Kamis (10/7/2025).

Kendari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemantauan persidangan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari berinisial NU di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Kamis (10/7/2025). Penghubung KY Sultra berinisiatif melakukan pemantauan persidangan karena kasus ini menjadi perhatian publik. Adapun agenda persidangan hari itu adalah pembuktian penuntut umum.

“Pemantauan persidangan yang dilakukan KY bisa berdasarkan permohonan dan inisiatif KY sendiri. Ketika perkara tersebut menarik perhatian publik, melibatkan orang yang berpengaruh, maka KY bisa berinisiatif melakukan pematauan. Atau bisa juga atas dasar laporan atau permohonan dari masyarakat agar KY melakukan pemantauan," jelas Asisten Penghubung KY Sultra Arief Try Dhana Jaya.

Arief menambahkan bahwa pemantauan persidangan adalah langkah pencegahan agar hakim dapat mematuhi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH sebagai pedoman dan panduan berperilaku bagi hakim. 

“Tujuannya bahwa memastikan para hakim menerapkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam menangani perkara. Bukan hanya itu, objek pemantauan lainnya proses persidangan dan situasi serta kondisi pengadilan," pungkas Arief. (KY/Amrul/Festy)


Berita Terkait