
Jakarta (Komisi Yudisial) - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Arie Sudihar bersama dengan pejabat struktural menghadiri Rapat Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (9/7/2025) di Gedung MPR-DPR-DPD, Jakarta. Agenda utama RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro ini membahas RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2026 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2024.
Arie Sudihar mamaparkan, KY mendapatkan pagu efektif di Tahun 2025 sebesar Rp 142.518.974.000 dengan total realisasi hingga 8 Juli 225 mencapai Rp 81.761.318.388 atau 57,37%. "Sisa anggaran tercatat sebesar 42,63%," jelas Arie.
Arie melanjutkan, berdasarkan Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-356/MK.02/2025 dan B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 tanggal 15 Mei 2025, pagu indikatif KY Tahun 2026 sebesar Rp 82,6 miliar yang terdiri dari Rp45,1 miliar untuk belanja gaji dan tunjangann; dan Rp 37,4 miliar untuk belanja layanan pemeliharaan kantor, sementara belanja nonoperasional belum didukung oleh anggaran.
"Belanja pegawai hanya terpenuhi untuk 6 bulan gaji plus gaji 13 dan gaji 14. Sementara belanja operasional pemeliharaan kantor hanya terpenuhi 33,11% dari total kebutuhan yang diperuntukan memenuhi biaya perawatan, pemeliharaan dan keamanan perkantoran, operasional 20 kantor penghubung, biaya listrik, kebutuhan obat-obatan dan dokter, serta perlengkapan perkantoran dan pengiriman surat kedinasan," ungkap Arie.
Arie melanjutkan, sementara untuk biaya langganan aplikasi, sistem informasi pendukung pelaksaan tugas rutin, dan biaya pemenuhan tugas kedinasan Pimpinan dan Anggota KY tidak dapat dipenuhi.
"Kondisi ini berdampak tidak dapat berjalannya tugas perkantoran yang didukung sistem informasi, yaitu SI-PLM, SI-rekrutmen, dan aplikasi perkantoran lainnya. Untuk program teknis dan dukungan manajemen seluruhnya tidak dapat berjalan," jelas Arie.
Karena kondisi tersebut, ungkap Arie, KY mengusulkan tambahan anggaran untuk 2026 sebesar Rp 277,3 miliar terdiri dari Rp 102,6 miliar untuk belanja operasional dan Rp 174,7 miliar untuk belanja nonoperasional.
Pada kesimpulannya, Komisi III DPR RI menerima penjelasan usulan program KY untuk Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 82.635.177.000, serta berkomitmen memperjuangkan usulan tambahan sebesar Rp 277.340.357.000, sehingga total anggaran yang diusulkan KY mencapai Rp 359.975.534.000.
“Komisi III akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Prinsipnya dari komisi III setuju untuk penambahan anggaran di MA, MK, KY,” pungkas Dede.
RDP ini juga dihadiri perwakilan lembaga yudikatif lainnya, yakni Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. (KY/Feyza/Festy)