Penghubung KY Sultra Pantau Sidang Tertutup di PN Raha
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara (Sultra) memantau persidangan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna inisial AL. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Muna pada Rabu (25/6).

Muna (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara (Sultra) memantau persidangan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna inisial AL. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Muna pada Rabu (25/6).

 

Asisten Penghubung KY Sultra Arief Try Dhana Jaya mengatakan, meskipun sidang dilaksanakan secara tertutup, KY tetap menjalankan amanat undang-undang untuk melakukan pemantauan, terlebih kasus tersebut menarik perhatian publik.

 

"Kami inisiatif melakukan pemantauan persidangan guna memastikan kepercayaan publik terhadap pengadilan, hakim yang menyidangkan perkara sesuai dengan hukum acara yang berlaku," katanya.

 

Arief menambahkan, Pimpinan MA telah memberikan surat balasan bahwa tidak keberatan apabila KY melakukan pemantauan langsung di persidangan baik yang secara terbuka maupun secara tertutup.

 

"Tujuannya meningkatkan kepercayaan publik terhadappengadilan dan proses persidangan," pungkasnya. (KY/Arief)


Berita Terkait