Penghubung KY Sultra Ajak Sivitas Akademika UKPM Jaga Integritas Peradilan
Penghubung KY Sultra menjadi narasumber dalam kegiatan kuliah umum yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Karya Persada Muna (UKPM) dengan tema “Mahasiswa dan Partisipasi Publik: Mendukung Peran Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih,” di Smart Class Room Kampus 1 UKPM, Selasa (24/6).

Muna (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial memiliki tugas untuk menjaga integritas peradilan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk itu adalah menjalin kolaborasi dan menggalang partisipasi seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali sivitas akademika Universitas Karya Persada Muna (UKPM). Partisipasi publik adalah pilar penting membangun peradilan yang bersih.

 

Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hariman Satria menekankan pentingnya partisipasi aktif generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam menjaga marwah dan kredibilitas lembaga peradilan. Ia mengajak mahasiswa untuk menjadi agen perubahan, dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan etika dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kontribusi akademik dan sosial.

 

“Kami Komisi Yudisial mengajak sivitas akademika Universitas Karya Persada Muna (UKPM), khususnya fakultas hukum untuk menjaga integritas peradilan, mengawasi hakim yang ada di Sulawesi Tenggara, lebih khusus di Kabupaten Muna. Kami butuh dukungan publik untuk memaksimalkan kerja-kerja tersebut,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan kuliah umum yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Karya Persada Muna (UKPM) dengan tema “Mahasiswa dan Partisipasi Publik: Mendukung Peran Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih,” di Smart Class Room Kampus 1 UKPM, Selasa (24/6).

 

Rektor UKPM, Prof Usman Rianse dalam sambutannya mengapresiasi kuliah umum digelar. Baginya, tema diangkat dalam kuliah umum menjadi penyemangat dan membuka cakrawala mahasiwa mengenai tugas dan fungsi Komisi Yudisial dalam pengawasan hakim khususnya di wilayah Sultra. 

 

“Bagi mahasiswa yang nantinya telah menyelesaikan studinya, berkeinginan jadi hakim maupun jadi pengawas hakim bisa mempersiapkan dirinya mulai dari sekarang,” katanya.

 

Prof Usman berharap, ke depan kerja sama bisa terjalin antara Fakultas Hukum UKPM dengan KY dalam bentuk MoU, agarmahasiswa bisa berperan aktif membantu kerja-kerja KY dalam mewujudkan peradilan bersih.

 

“Mahasiswa bisa memantau dan mengawasi peradilan maupun bisa magang langsung nantinya di KY,” ucapnya.

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membentuk kesadaran hukum sejak dini, serta memperkuat kolaborasi antara kedua lembaga demi mewujudkan peradilan yang bersih, independen, dan berintegritas di Indonesia (KY/Amrul)


Berita Terkait