
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) sering dianggap lemah, tidak seksi, dan tidak sekuat lembaga lain terutama jika dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bisa melakukan berbagai upaya paksa. Menurut Anggota KY Binziad Kadafi, perbandingan semacam itu tidak tepat. Sebab jika dilihat dari sudut pandang positif, peran KY sebagai lembaga penegak etik, justru merupakan kekuatan tersendiri.
Jika KPK dan Kejagung dalam menindak korupsi peradilan pembuktiannya berat, yaitu membuktikan alur penyerahan dan penerimaan uang, sedangkan KY cukup membuktikan adanya pertemuan sepihak antara hakim dengan mereka yang berperkara, sudah bisa mengambil tindakan tegas secara etik.
“Banyak yang menyejajarkan KY dengan lembaga penegakan hukum seperti KPK. KY bukan penegak hukum. KY adalah penegak etik,” ujar Kadafi pada 135 Calon Pegawai Negeri Sipil KY dalam acara orientasi di Auditorium KY, Senin (02/06).
Turunan wewenang dan tugas KY cukup banyak, tidak hanya diatur dalam Undang-undang (UU) KY, tetapi juga tersebar di UU Mahkamah Agung, UU Kekuasaan Kehakiman, UU peradilan lainnya, bahkan UU Mahkamah Konstitusi. DPR dan pemerintah pun sempat beberapa kali mencoba memperluas kewenangan KY.
“KY pernah ditambah kewenangannya tidak hanya merekrut calon hakim agung (CHA), tapi juga hakim di tingkat pertama. Namun kewenangan tersebut tidak bernasib baik. Di-_judicial review_ ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikabulkan, sehingga kewenangan KY kembali hanya merekrut CHA dan calon hakim _ad hoc_ di MA,” kata Kadafi.
Untuk itu Kadafi mengingatkan agar jangan melihat tugas KY secara kaku dari kerangka hukum semata. Namun, lihat peluang untuk memberi nilai tambah, berupa inovasi serta data dan argumen yang berkualitas, juga memperkuat kaitan antarkewenangan KY. Hal ini untuk menghadirkan peradilan yang bersih dan mandiri di Indonesia.
“Kami (para komisoner) dan para pegawai sudah coba lakukan itu, tetapi mungkin belum optimal. Anda semua diharapkan menjadi para pemikir baru, bisa memberikan terobosan baru agar KY tetap relevan di mata negara dan di mata publik,” pungkas Kadafi. (KY/Noer/Festy)